MENU
Tak Ada Data PP/PKB di Disnaker, Ikhsan Gunawan Minta Pengawas Ketenag...
WA FB
Regional

Tak Ada Data PP/PKB di Disnaker, Ikhsan Gunawan Minta Pengawas Ketenagakerjaan Periksa PT SHK

B Editor : Brian Nicholson | 06 Jun 2026 | 21:00 WIB
Tak Ada Data PP/PKB di Disnaker, Ikhsan Gunawan Minta Pengawas Ketenagakerjaan Periksa PT SHK
Praktisi hukum Ikhsan Gunawan memberikan keterangan terkait polemik ketenagakerjaan di PT Suryatama Harapan Kita (PT SHK). Ia meminta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan menyusul belum terdaftarnya Peraturan Perusahaan (PP) maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar. (Foto: Sinata.id)

Di sisi lain, persoalan yang dialami Godfrit Freddy Sianturi juga memunculkan pertanyaan lain mengenai hubungan kerja di lingkungan perusahaan. Selain mengaku bekerja di PT SHK, Godfrit sebelumnya menyebut menerima transfer gaji dari PT Sumatra Tobacco Trading Company (PT STTC), sementara kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya terdaftar melalui PT SHK.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT SHK belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Disnaker Kota Pematangsiantar mengenai belum terdaftarnya PP maupun PKB perusahaan tersebut. Sinata.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan guna mendapatkan penjelasan dan tanggapan secara berimbang. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.