Ia juga mendorong pemerintah untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen guna mengungkap secara terang benderang kasus tersebut, termasuk menelusuri aktor intelektual di baliknya.
Selain itu, KontraS mendesak agar para terduga pelaku diproses melalui peradilan umum, mengingat peristiwa tersebut diduga merupakan tindak pidana umum.
Kasus ini pun dinilai berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM), sehingga penanganannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.