MENU
Banner SINATA.ID
Tim Seleksi KPAD Asahan Klarifikasi Mekanisme Penilaian Usai Muncul Po...
WA FB
Regional

Tim Seleksi KPAD Asahan Klarifikasi Mekanisme Penilaian Usai Muncul Polemik

G Editor : Gunawan Purba | 08 Jan 2026 | 18:52 WIB
Tim Seleksi KPAD Asahan Klarifikasi Mekanisme Penilaian Usai Muncul Polemik
Seleksi KPAD Asahan

Asahan, Sinata.id – Proses seleksi calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan menuai sorotan.

Salah satunya sorotan datang dari peserta seleksi, Linda Sari Agustina. Ia mengaku kecewa setelah dinyatakan tidak lolos oleh Tim Seleksi (Timsel) KPAD Asahan. Linda merasa memperoleh nilai yang baik.

Linda, yang juga merupakan mantan Komisioner KPUD Asahan, menilai tahapan seleksi sarat dengan intrik dan tidak transparan. Kekecewaan tersebut ia sampaikan melalui unggahan di media sosial yang kemudian viral dan menuai beragam komentar dari warganet.

“Apa yang sebenarnya ditakutkan dari diri saya?” tulis Linda dalam unggahannya. Ia mempertanyakan keputusannya tersingkir, padahal menurut penilaiannya, ia berada di posisi atas dalam hasil seleksi.

Saat dihubungi melalui telepon, Kamis (08/1/2026), Linda menyebutkan bahwa dalam seleksi tertulis yang berisi 10 pertanyaan, peserta tidak mencantumkan nama, melainkan hanya nomor.

Menurutnya, hal itu seharusnya menghasilkan penilaian yang murni dan objektif. Namun ia menduga penilaian tetap bersifat subjektif, terutama karena beberapa pertanyaan meminta pendapat pribadi peserta.

“Yang membuat saya miris, ada dua peserta yang nilainya tiba-tiba melonjak tinggi dalam waktu singkat. Perubahan pola pikir dan pendapat yang begitu cepat tentu patut dipertanyakan,” ujarnya.

Linda juga mengklaim, bahwa berdasarkan hasil seleksi tertulis dirinya berada di peringkat kedua, sementara pada tahap wawancara berada di peringkat keempat. Bahkan menurutnya, jika digabungkan antara nilai tertulis dan wawancara, posisinya tetap berada di peringkat atas.

Ia turut menyinggung penilaian makalah yang menurutnya hanya merupakan syarat administrasi, bukan unsur penilaian. Oleh karena itu, Linda meminta agar seluruh proses seleksi dibuka secara transparan demi menjaga kepercayaan publik dan nama baik Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Terima kasih kepada tim seleksi yang telah mengumumkan hasil di media. Setidaknya publik bisa menilai sendiri proses yang terjadi,” tutupnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Tim Seleksi KPAD Kabupaten Asahan, Komis Simanjuntak memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan, bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan tiga unsur penilaian dengan bobot yang telah ditetapkan.

“Penilaian seleksi calon anggota KPAD terdiri dari makalah sebesar 30 persen, seleksi tertulis 30 persen, dan wawancara 40 persen,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Kamis ( 08/1/2026 ) sore

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.