MENU
Tim Seleksi KPAD Asahan Klarifikasi Mekanisme Penilaian Usai Muncul Po...
WA FB
Regional

Tim Seleksi KPAD Asahan Klarifikasi Mekanisme Penilaian Usai Muncul Polemik

G Editor : Gunawan Purba | 08 Jan 2026 | 18:52 WIB
Tim Seleksi KPAD Asahan Klarifikasi Mekanisme Penilaian Usai Muncul Polemik
Seleksi KPAD Asahan

Ia menambahkan, hasil yang diumumkan kepada publik hanya meliputi seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara. Dari ketiga unsur tersebut, Tim Seleksi kemudian merekapitulasi nilai dan menetapkan peringkat satu hingga sepuluh.

“Sepuluh nama calon tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Asahan. Bupati memiliki kewenangan untuk menetapkan empat orang sebagai anggota KPAD. Penetapan tersebut tidak harus berdasarkan urutan peringkat,” terangnya.

Selain itu, satu anggota KPAD dari unsur aparatur sipil negara (ASN) ditunjuk langsung tanpa melalui proses seleksi. Komis juga menegaskan bahwa penilaian akhir tidak bisa disimpulkan hanya dari dua unsur tanpa memperhitungkan bobot keseluruhan.

Ia turut menjelaskan bahwa dalam tahap wawancara terdapat lima aspek yang dinilai dengan bobot berbeda, yakni minat, motivasi, sikap, kompetensi tentang KPAD, serta pemahaman terkait penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami berharap informasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat,” pungkasnya. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.