Di tengah kekacauan itu, muncul juga sosok pegawai yang justru dipuji publik.
Seorang karyawan bernama Codrie, disebut bekerja di bagian dekor WO Ayu, digambarkan rela tidak tidur semalaman demi menyelamatkan salah satu resepsi korban agar acara tetap bisa berjalan.
Dari Laporan ke Polres hingga Diambil Alih Polda Metro Jaya
Gelombang laporan ke polisi tak terhindarkan.
Hingga Selasa (9/12/2025), Polres Metro Jakarta Utara mencatat sedikitnya 87 orang secara resmi melapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO Ayu Puspita.
Polisi membuka ruang bagi korban lain yang merasa dirugikan untuk ikut membuat laporan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, Ayu dan Dimas, yang disebut sebagai adik sekaligus koordinator dekorasi, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Motifnya yang pasti ekonomi, kebutuhan ekonomi,” ujar Erick, seraya menyebut penyidik masih terus melengkapi alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menuturkan Ayu berperan sebagai pemilik dan pengorganisasi keseluruhan operasional WO, sedangkan Dimas aktif membujuk klien untuk menambah jumlah uang muka (DP) dengan iming-iming promo dan bonus.
“Dia menawarkan paket pernikahan dengan harga murah. Pada kenyataannya, layanan itu tidak dipenuhi di hari pelaksanaan,” jelas Onkoseno.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Kerugian korban, berdasarkan laporan, mencapai ratusan juta rupiah per pihak.
Seiring bertambahnya perkara, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil alih seluruh laporan terkait PT Ayu Puspita Sejahtera yang tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Timur, hingga Jakarta Selatan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini menjadi rumah besar penanganan seluruh kasus WO Ayu Puspita.
“Keseluruhan perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera kini akan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya juga membuka pusat layanan pengaduan khusus bagi para korban agar proses pelaporan dan pendataan kerugian dapat dilakukan lebih terkoordinasi.
Laporan Satu per Satu Masuk, dari Cileungsi hingga Bekasi
Salah satu laporan yang teregister di Polda Metro Jaya datang dari korban berinisial SOG, yang sedianya akan menggelar resepsi dengan jasa WO Ayu.
Ia mengaku telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82.740.000.
“Ketika waktu resepsi, pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan. Tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap Kombes Erick Frendriz.
Korban WO Ayu Puspita datang dari berbagai daerah: Jakarta Utara, Jakarta Timur, Cimanggis, Cileungsi, Bogor, hingga Bekasi. Nilai kerugian bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per pasangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, rangkaian aksi dugaan penipuan ini diperkirakan sudah berlangsung sejak 2024 dan berlanjut sepanjang 2025.
Bukan Kasus Pertama: Harmoni Wedding dan WO Depok
Kasus WO Ayu Puspita bukan satu-satunya yang mencoreng dunia jasa pernikahan di Jabodetabek.
Pada 2024, publik juga diguncang oleh kasus serupa di Bekasi dan Depok.
Di Bekasi, pemilik Harmoni Wedding berinisial A dilaporkan setelah puluhan korban mengaku ditipu.
Salah satu korban berinisial MIA menderita kerugian Rp25 juta dan tak lagi bisa menghubungi pelaku.
Total kerugian 56 korban, menurut pengakuan satu pelapor, ditaksir mencapai Rp1 miliar.






