Di Depok, WO berinisial NW juga dilaporkan karena diduga kabur dan membuat pernikahan puluhan pasangan gagal terlaksana.
Kerugian disebut menyentuh angka miliaran rupiah, baik di pihak pengantin maupun vendor.
“Hati-hati. Ini kejahatan karena ada niat dan kesempatan. Calon pengantin harus memastikan legalitas WO, alamat kantor, dan kontak yang jelas. Jangan sampai hari H, semua tiba-tiba hilang,” imbau Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika merespons maraknya kasus WO bermasalah.
Pelajaran Pahit bagi Calon Pengantin
Di balik angka kerugian dan pasal-pasal hukum, yang paling membekas bagi korban adalah rasa malu dan kecewa di hari yang seharusnya menjadi momen paling bahagia dalam hidup.
Ada pengantin yang terpaksa “double bayar” vendor demi menyelamatkan resepsi beberapa jam sebelum acara dimulai.
Ada yang mengikhlaskan dagangan, seperti vendor crepes yang rela tidak dibayar.
Ada pula yang hanya bisa menatap pelaminan indah di dalam gedung, sementara para tamu pulang tanpa menikmati hidangan utama.
“Intinya harus ikhlas dan bergerak cepat. Hubungi semua vendor, cek apakah pembayaran sudah masuk atau belum, bikin tim darurat dari vendor dan keluarga. Jangan berharap ada pertanggungjawaban dari Ayu Puspita, karena itu nggak akan terjadi,” tulis salah satu korban di TikTok.
Meski polisi telah menetapkan Ayu Puspita Dinanti dan Dimas sebagai tersangka, perjalanan hukum kasus ini masih panjang.
Para korban kini menunggu satu hal yang sama: keadilan dan kepastian, apakah uang yang mereka kumpulkan bertahun-tahun demi satu hari istimewa itu masih mungkin kembali.
Sementara itu, aparat kembali mengingatkan, di tengah maraknya promosi paket pernikahan murah dan bonus fantastis, calon pengantin diminta tidak hanya terbuai harga, tetapi juga kritis terhadap legalitas, reputasi, dan rekam jejak penyelenggara. [a46]






