MENU
TKA dalam SPMB 2026 Masih Abu-abu, Ini Aturan Resmi Jalur Prestasi dan...
WA FB
Nasional

TKA dalam SPMB 2026 Masih Abu-abu, Ini Aturan Resmi Jalur Prestasi dan Syarat Masuk Sekolah

N Editor : Nida | 17 Apr 2026 | 21:39 WIB
TKA dalam SPMB 2026 Masih Abu-abu, Ini Aturan Resmi Jalur Prestasi dan Syarat Masuk Sekolah
TKA SMP. (Dok Kemendikdasmen)
  • SD: usia minimal 6 tahun (dengan pengecualian tertentu)
  • SMP: maksimal 15 tahun dan sudah lulus SD/sederajat
  • SMA/SMK: maksimal 21 tahun dan sudah lulus SMP/sederajat

Untuk jalur khusus, seperti afirmasi dan mutasi, peserta wajib melengkapi dokumen pendukung seperti kartu bantuan sosial, surat pindah tugas orang tua, atau bukti kepengurusan organisasi.

Kuota Jalur Penerimaan

Pemerintah juga menetapkan pembagian kuota sebagai berikut:

  • Jalur Domisili: SD minimal 70%, SMP 40%, SMA 30%
  • Jalur Afirmasi: hingga 30% tergantung jenjang
  • Jalur Prestasi: SMP dan SMA minimal 25–30%
  • Jalur Mutasi: maksimal 5% (A07)
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.