Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Mahfud MD: Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

Editor: Zainal Efendi
12 September 2025 | 16:55 WIB
Rubrik: Nasional
kasus ferry irwandi kembali menuai sorotan setelah tni tidak bisa melaporkannya dengan pasal pencemaran nama baik sesuai putusan mk.

Ferry Irwandi.

Jakarta, Sinata.id – Rencana pelaporan terhadap pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menuai sorotan setelah TNI menyebut adanya dugaan tindak pidana yang lebih serius di balik kasusnya. Sebelumnya, upaya TNI untuk menjerat Ferry dengan pasal pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE dinyatakan tidak memungkinkan menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk “Bahaya Militerisme: Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber” yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil melalui siaran YouTube Imparsial, Jumat (12/9/2025). Dalam forum tersebut, Ferry mengaku heran atas langkah TNI yang terus mencari celah hukum untuk menjeratnya.

Baca Juga: Profil Ferry Irwandi, YouTuber Kritis yang Pernah Tantang Dukun Santet

“Sampai sekarang saya tidak tahu mengapa saya diperkarakan sebegitu serius. Lalu disebut lagi ada tindak pidana yang lebih berat, saya jadi bingung, siapa yang sebenarnya saya sakiti?” ujar Ferry.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

Ferry juga menyinggung pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta Mahfud MD yang menegaskan posisi hukum sudah jelas.

“Saya hanya warga sipil biasa, tapi kok diperlakukan seperti ini. Padahal putusan MK sudah terang,” ucapnya.

Putusan MK: TNI Tidak Bisa Jadi Pelapor Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, diketahui sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik institusi.

Namun, langkah tersebut terbentur putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa lembaga atau badan hukum tidak dapat menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.

Hanya individu yang merasa nama baiknya tercemar yang berhak melaporkan ke aparat penegak hukum.

Dengan demikian, TNI tidak memiliki kedudukan hukum untuk membawa perkara tersebut ke ranah pidana.

Baca Juga: TNI Cari Celah Pidana Ferry Irwandi, Komisi III DPR Ingatkan Hal Ini…

TNI Klaim Ada Dugaan Pidana Lebih Berat

Meski tidak dapat menempuh jalur UU ITE, TNI menegaskan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran hukum lain terkait Ferry.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Marinir Freddy Ardianzah, menyatakan hal itu masih dalam kajian internal.

“TNI menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, kami melihat adanya dugaan tindak pidana lain yang lebih serius. Saat ini kami masih mengkaji ulang konstruksi hukum yang relevan,” ungkap Freddy.

Freddy menegaskan TNI menjunjung tinggi prinsip hukum dan kebebasan berpendapat. Ia juga mengingatkan publik agar tidak menyebarkan provokasi, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

Baca Juga: Siapa Bekingan Ferry Irwandi?

Mahfud MD: Jika Dipaksakan, Negara Bisa Kacau

Dalam kesempatan berbeda, Mahfud MD turut menanggapi kabar rencana pelaporan tersebut.

Menurutnya, pernyataan Ferry mengenai isu darurat militer tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fitnah.

“Pernyataan itu kan sebenarnya sudah menjadi pembicaraan publik. Kalau hal ini dipaksakan ke jalur hukum, bisa-bisa negara semakin kacau karena akan muncul banyak saksi dan keterangan resmi di pengadilan,” kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, yang ditayangkan pada Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: Dibidik Tiga Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Bukan Pengecut

Kendati demikian, Mahfud menegaskan apabila TNI memiliki bukti yang kuat, proses hukum tetap dapat berjalan. Namun, ia menilai Ferry bukanlah provokator sebagaimana dikhawatirkan sebagian pihak.

Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus menegaskan bahwa laporan pencemaran nama baik oleh institusi memang tidak bisa diproses berdasarkan putusan MK.

Ferry sendiri menegaskan tidak pernah berniat melarikan diri dan siap menghadapi proses hukum apabila benar-benar dilaporkan. (A46)

Tags: Ferry IrwandiMalaka ProjectTentara Nasional Indonesia (TNI)

Berita Terkait

anggota dpr endipat wijaya menelepon ferry irwandi dan meminta maaf usai polemik sindiran donasi rp10 miliar untuk korban bencana sumatera.
News

Ucapan Anggota DPR Endipat Wijaya soal Relawan Bencana Picu Amarah Warganet

Editor: Zainal Efendi
11 Desember 2025 | 01:13 WIB

Sinata.id - Pernyataan seorang anggota DPR RI Endipat Wijaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (gerindra)...

Baca SelengkapnyaDetails
sebuah rekaman amatir yang memperlihatkan detik-detik oknum tni au tikam pria di kompleks perumahan bumi permata sudiang, viral.
News

Oknum TNI AU Tikam Pria hingga Tewas di Makassar, Rekaman Detik-Detik Kejadian Viral

Editor: Zainal Efendi
17 November 2025 | 17:39 WIB

Sinata.id - Sebuah rekaman amatir yang memperlihatkan detik-detik oknum TNI AU tikam pria di kompleks Perumahan Bumi Permata Sudiang, Biringkanaya,...

Baca SelengkapnyaDetails
motor patwal polisi militer memberhentikan mobil secara mendadak, hingga mobil tersebut ditabrak pengendara lain.
News

Viral Patwal Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan Motor di Jakarta

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Sinata.id - Sebuah video yang kini viral di media sosial memperlihatkan insiden melibatkan anggota Patwal Polisi Militer (PM) yang tengah...

Baca SelengkapnyaDetails
profil ferry irwandi, youtuber kritis dan pendiri malaka project, viral usai tantang dukun santet dengan hadiah mobil alphard.
Sosok

Profil Ferry Irwandi, YouTuber Kritis yang Pernah Tantang Dukun Santet

Editor: Zainal Efendi
12 September 2025 | 17:22 WIB

Sinata.id - Profil Ferry Irwandi, yang merupakan seorang YouTuber asal Indonesia sekaligus pendiri Malaka Project, dikenal luas melalui konten edukatif...

Baca SelengkapnyaDetails
siapa yang ngotot ingin mempidanakan ferry irwandi? polemik antara tni dan pendiri malaka project ini menuai sorotan.
Nasional

Siapa yang Ngotot Ingin Mempidanakan Ferry Irwandi Sampai Segitunya?

Editor: Zainal Efendi
12 September 2025 | 17:11 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kontroversi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, terus menuai sorotan publik. Setelah...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com