Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Mahfud MD: Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

Editor: Zainal
12 September 2025 | 16:55 WIB
Rubrik: Nasional
kasus ferry irwandi kembali menuai sorotan setelah tni tidak bisa melaporkannya dengan pasal pencemaran nama baik sesuai putusan mk.

Ferry Irwandi.

Jakarta, Sinata.id – Rencana pelaporan terhadap pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menuai sorotan setelah TNI menyebut adanya dugaan tindak pidana yang lebih serius di balik kasusnya. Sebelumnya, upaya TNI untuk menjerat Ferry dengan pasal pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE dinyatakan tidak memungkinkan menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk “Bahaya Militerisme: Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber” yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil melalui siaran YouTube Imparsial, Jumat (12/9/2025). Dalam forum tersebut, Ferry mengaku heran atas langkah TNI yang terus mencari celah hukum untuk menjeratnya.

“Sampai sekarang saya tidak tahu mengapa saya diperkarakan sebegitu serius. Lalu disebut lagi ada tindak pidana yang lebih berat, saya jadi bingung, siapa yang sebenarnya saya sakiti?” ujar Ferry.

Ferry juga menyinggung pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta Mahfud MD yang menegaskan posisi hukum sudah jelas.

“Saya hanya warga sipil biasa, tapi kok diperlakukan seperti ini. Padahal putusan MK sudah terang,” ucapnya.

Putusan MK: TNI Tidak Bisa Jadi Pelapor Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, diketahui sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik institusi.

Namun, langkah tersebut terbentur putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa lembaga atau badan hukum tidak dapat menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.

Hanya individu yang merasa nama baiknya tercemar yang berhak melaporkan ke aparat penegak hukum.

Dengan demikian, TNI tidak memiliki kedudukan hukum untuk membawa perkara tersebut ke ranah pidana.

TNI Klaim Ada Dugaan Pidana Lebih Berat

Meski tidak dapat menempuh jalur UU ITE, TNI menegaskan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran hukum lain terkait Ferry.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Marinir Freddy Ardianzah, menyatakan hal itu masih dalam kajian internal.

“TNI menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, kami melihat adanya dugaan tindak pidana lain yang lebih serius. Saat ini kami masih mengkaji ulang konstruksi hukum yang relevan,” ungkap Freddy.

Freddy menegaskan TNI menjunjung tinggi prinsip hukum dan kebebasan berpendapat. Ia juga mengingatkan publik agar tidak menyebarkan provokasi, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

Mahfud MD: Jika Dipaksakan, Negara Bisa Kacau

Dalam kesempatan berbeda, Mahfud MD turut menanggapi kabar rencana pelaporan tersebut.

Menurutnya, pernyataan Ferry mengenai isu darurat militer tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fitnah.

“Pernyataan itu kan sebenarnya sudah menjadi pembicaraan publik. Kalau hal ini dipaksakan ke jalur hukum, bisa-bisa negara semakin kacau karena akan muncul banyak saksi dan keterangan resmi di pengadilan,” kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, yang ditayangkan pada Kamis (11/9/2025).

Kendati demikian, Mahfud menegaskan apabila TNI memiliki bukti yang kuat, proses hukum tetap dapat berjalan. Namun, ia menilai Ferry bukanlah provokator sebagaimana dikhawatirkan sebagian pihak.

Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus menegaskan bahwa laporan pencemaran nama baik oleh institusi memang tidak bisa diproses berdasarkan putusan MK.

Ferry sendiri menegaskan tidak pernah berniat melarikan diri dan siap menghadapi proses hukum apabila benar-benar dilaporkan. (A46)

Tags: Ferry IrwandiTentara Nasional Indonesia (TNI)

Berita Terkait

mahfud md menilai rencana tni melaporkan ferry irwandi berisiko memicu kekacauan negara. ia menyebut isu darurat militer sudah lama beredar di publik dan bukan provokasi ferry semata.
Nasional

Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

Editor: Zainal
12 September 2025 | 16:45 WIB

Jakarta, Sinata.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan potensi kekacauan negara jiga Tentara...

Baca SelengkapnyaDetails
tni cari celah pidana terkait rencana pelaporan influencer ferry irwandi. abdullah menilai tni tidak memiliki legal standing sesuai uud 1945.
Nasional

TNI Cari Celah Pidana Ferry Irwandi, Komisi III DPR Ingatkan Hal Ini…

Editor: Zainal
12 September 2025 | 16:35 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebaiknya tidak melanjutkan rencana pelaporan...

Baca SelengkapnyaDetails
tangis sri mulyani pecah saat ratusan pegawai kemenkeu mengiringi perpisahan dengan mawar putih dan lagu penuh makna.
Nasional

Dinyanyikan Lagu Haru, Tangis Sri Mulyani Pecah saat Perpisahan dengan Pegawai Kemenkeu

Editor: Zainal
9 September 2025 | 17:06 WIB

Jakarta, Sinata.id – Suasana haru menyelimuti Kementerian Keuangan pada Selasa (9/9/2025) ketika Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara perpisahan usai resmi...

Baca SelengkapnyaDetails
mantan menteri koperasi budi arie setiadi jadi sorotan setelah berhenti mengikuti akun instagram presiden prabowo subianto usai perombakan kabinet.
Nasional

Budi Arie Unfollow Akun Instagram Presiden Prabowo Usai Reshuffle Kabinet

Editor: Zainal
9 September 2025 | 16:26 WIB

Jakarta, Sinata.id – Mantan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, kembali menjadi perhatian publik setelah resmi digantikan oleh Ferry...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo subianto melantik empat menteri baru dan satu wakil menteri di istana sekaligus pembentukan kementerian haji dan umrah.
Nasional

Prabowo Resmikan Kementerian Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Jadi Menteri Pertama

Editor: Zainal
9 September 2025 | 16:19 WIB

Jakarta, Sinata.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik empat menteri baru serta satu wakil menteri di Istana Negara. Pelantikan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Mahfud MD: Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

12 September 2025 | 16:55 WIB
Nasional

Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

12 September 2025 | 16:45 WIB
Nasional

TNI Cari Celah Pidana Ferry Irwandi, Komisi III DPR Ingatkan Hal Ini…

12 September 2025 | 16:35 WIB
Simalungun

Masih 20,6 Persen Anak di Simalungun yang Miliki Kartu Identitas

12 September 2025 | 16:34 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17 Air Lengkap, Varian Baru dengan Layar 120Hz Super Retina XDR

12 September 2025 | 16:22 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17 Pro Max, Fitur Premium dengan Baterai Besar dan Teknologi Terbaru

12 September 2025 | 16:16 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17 Pro, Desain dan Material Premium dengan Chip A19 Pro

12 September 2025 | 16:06 WIB
Pematangsiantar

OMI Kota Siantar: Matematika hingga Biologi Jadi Ajang Adu Prestasi Siswa

12 September 2025 | 16:00 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17, Dilengkapi Fitur dan Teknologi Terbaru

12 September 2025 | 15:50 WIB
Pematangsiantar

Dinkes Catat Satu Kasus Campak, Delapan Anak Alami Gejala

12 September 2025 | 15:43 WIB
Gadget

iPhone 17 Series Hadir di Indonesia pada Oktober 2025, Ini Varian, Spesifikasi dan Harganya

12 September 2025 | 15:34 WIB
Regional

Perkuat Kolaborasi Politik Demi Kesejahteraan Rakyat Sumut

12 September 2025 | 15:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id