Kasus masuknya truk trailer ke wilayah inti Kota Pematangsiantar demi kepentingan proyek Gedung DPRD menjadi potret buram penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Di saat masyarakat menuntut kepatuhan terhadap regulasi, justru terjadi pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan atas nama pembangunan lembaga legislatif itu sendiri.
Jika tidak segera ditangani secara serius dan transparan, maka persoalan ini bukan hanya menjadi peristiwa lalu lintas biasa, melainkan bagian dari potensi korupsi struktural yang harus diusut tuntas demi menjaga marwah demokrasi lokal dan keberlanjutan pembangunan yang bersih. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.