MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Uang dan Emas Rp101 Juta Raib, Korban Pencurian di Siantar Utara Menga...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Uang dan Emas Rp101 Juta Raib, Korban Pencurian di Siantar Utara Mengaku Diminta Uang Operasional

J Editor : Jansen Siahaan | 04 Jun 2026 | 20:52 WIB
Uang dan Emas Rp101 Juta Raib, Korban Pencurian di Siantar Utara Mengaku Diminta Uang Operasional
Korban pencurian, Nurmi Purba . (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Harapan Nurmi Purba (62) untuk memperoleh keadilan mulai memudar.

Pedagang sayur yang berjualan di Pasar Dwikora Parluasan, Kecamatan Siantar utara, Kota Pematangsiantar, itu mengaku kecewa karena pelaku pencurian yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp101 juta hingga kini belum berhasil ditangkap.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Januari 2026 di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara. Saat itu, seorang perempuan yang diduga berpura-pura menjadi pembeli berhasil membawa kabur uang tunai dan perhiasan emas milik korban.

Meski laporan polisi telah dibuat sejak lima bulan lalu, Nurmi mengaku belum melihat perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Padahal, menurutnya, wajah pelaku terekam jelas melalui kamera pengawas (CCTV).

"Saya sudah melapor dan rekaman CCTV juga ada. Wajah pelaku terlihat jelas, tapi sampai sekarang belum juga ditangkap," ujar Nurmi, Kamis (4/6/2026).

Menurut Nurmi, uang dan emas yang hilang merupakan hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun berdagang sayur. Harta tersebut menjadi tabungan yang dipersiapkan untuk masa tua.

Korban juga mengaku pernah diminta memberikan uang operasional sebesar Rp300 ribu oleh oknum polisi yang disebut dapat membantu proses penanganan perkara. Namun, setelah uang diberikan, ia mengaku belum melihat perkembangan yang diharapkan.

"Saya sudah capek mengurus ini. Sudah ke sana kemari mencari kejelasan. Bahkan diminta uang jalan saya kasih. Tapi sampai sekarang pelaku belum juga tertangkap," ungkapnya.

Meski demikian, Nurmi masih berharap sebagian hartanya dapat kembali dan pelaku segera ditangkap agar kasus tersebut memperoleh kepastian hukum.

"Saya hanya ingin ada hasil. Kalau pun tidak semuanya kembali, setidaknya ada kejelasan dan pelakunya ditangkap," katanya.

Dengan mata berkaca-kaca, Nurmi mempertanyakan lambannya proses hukum yang ia rasakan selama ini.

"Apakah karena saya orang susah sehingga kasus saya tidak menjadi perhatian? Padahal uang itu hasil saya berdagang bertahun-tahun. Saya mohon kepada pihak kepolisian, tangkap pelakunya," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, meminta agar perkembangan perkara tersebut ditanyakan langsung kepada Polsek Siantar Utara yang menangani penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.