Kasus Alat Bantu di Telinga di Undip
Kasus mencolok terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Seorang peserta terdeteksi menggunakan alat bantu logam yang disembunyikan di dalam telinga.
Kecurangan tersebut terungkap saat proses pemeriksaan awal menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian.
Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, menjelaskan bahwa panitia menemukan adanya logam pada tubuh peserta saat proses skrining.
Peserta kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan dan dibawa ke klinik Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) untuk memastikan keberadaan alat tersebut secara medis.
“Karena berisiko jika diambil tanpa prosedur medis, peserta dibawa ke klinik THT rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Heru.
Peserta berinisial M tersebut sempat diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Tembalang. Namun, karena belum mengikuti ujian, yang bersangkutan akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya.
Sorotan DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan terjadinya kecurangan dalam UTBK-SNBT. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut integritas peserta.
“UTBK adalah langkah awal menuju dunia akademik dan profesional. Yang dibutuhkan bukan hanya kecerdasan, tetapi juga kejujuran dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kejujuran bagi seluruh peserta.
“Lebih baik gagal dengan jujur daripada berhasil dengan cara curang, karena yang diuji bukan hanya nilai, tetapi juga karakter,” tegasnya. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.