MENU
Viral WNI Diduga Gabung Tentara Israel, Ini Penjelasan Pengamat dan Ke...
WA FB
Nasional

Viral WNI Diduga Gabung Tentara Israel, Ini Penjelasan Pengamat dan Kemlu

J Editor : Jansen Siahaan | 17 Feb 2026 | 21:40 WIB
Viral WNI Diduga Gabung Tentara Israel, Ini Penjelasan Pengamat dan Kemlu
Ilustrasi tentara Israel. (most1058fm)

“Mengenai dugaan adanya WNI yang bergabung menjadi tentara Israel, dapat disampaikan bahwa KBRI Amman belum mengetahui adanya informasi ini,” kata Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, saat dikonfirmasi Tempo, Selasa (17/2/2026).

Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum sebagai instansi yang berwenang atas isu kewarganegaraan.

“Untuk memverifikasi informasi tersebut dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Yvonne.

Viral di Media Sosial

Kabar bergabungnya satu WNI menjadi tentara Israel mengemuka di media sosial, salah satunya melalui akun X (dulu Twitter) @erlani*****.

“Dear @Kemlu_RI. Berdasarkan catatan IDF, ada satu WNI yang menjadi tentara Zionis. Tolong telusuri siapa orang ini, cabut kewarganegaraannya karena telah menjadi tentara penjajah!” tulis akun tersebut pada Minggu (15/2/2026).

Unggahan tersebut telah disukai 7 ribu pengguna dan dibagikan ulang 2 ribu kali.

Akun tersebut melampirkan tangkapan layar sebuah dokumen berbahasa Ibrani. Menurut penelusuran Tempo, informasi tersebut diperoleh dari Declassified melalui permintaan Kebebasan Informasi yang diajukan kepada IDF oleh pengacara Elad Man dari LSM Hatzlacha.

Data tersebut menguraikan jumlah orang dengan kewarganegaraan ganda dan beragam yang merupakan anggota Tentara Israel pada Maret 2025.

Dilansir dari laman Declassified, dokumen tersebut menunjukkan sebanyak 1.686 warga Inggris-Israel dan 383 orang lainnya dengan kewarganegaraan Inggris, Israel, dan lain-lain bertugas di IDF.

Lebih dari 50 ribu tentara IDF tercatat memiliki kewarganegaraan Israel dan setidaknya satu kewarganegaraan lainnya. Kelompok terbesar berasal dari Amerika Serikat, Rusia, Ukraina, Prancis, dan Jerman.

Isu ini masih menunggu verifikasi resmi dari pemerintah Indonesia terkait status kewarganegaraan dan dugaan keterlibatan yang bersangkutan. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.