Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Vonis 5 Bulan untuk “Penjual Mimpi” di Simalungun, Bandar Masuk DPO

Editor: Tumpal Pandapotan
17 September 2025 | 17:49 WIB
Rubrik: Simalungun
terdakwa menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)

Terdakwa menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)

Simalungun, Sinata.id – Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Haholongan Sipayung, warga Dusun III, Nagori Pardomuan, Bandar Tongah, Kabupaten Simalungun, yang terbukti bersalah menjadi juru tulis togel (toto gelap).

Sidang pembacaan putusan berlangsung secara daring pada Rabu (17/9/2025), dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Anggreni Elisabeth Roria Sormin, dengan dua hakim anggota, Hara Juang Siregar, dan Agnes Monica serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Barry Sugiarto.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP sesuai dakwaan jaksa kedua.

“Menjatuhkan hukuman penjara selama lima bulan, dihitung sejak terdakwa ditahan, serta membayar biaya perkara sebesar Rp4.000,” ujar Ketua Majelis Hakim di ruang sidang.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman enam bulan penjara. Jika dihitung sejak penahanan pada 7 April 2025, maka hukuman penjara Haholongan telah selesai dijalani.

Usai mendengarkan putusan, Haholongan menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim.

“Terima kasih kepada hakim karena memberikan hukuman ringan kepada saya. Hukuman penjara yang ibu berikan telah saya jalani sejak saya ditahan hingga kini. Saya berjanji tidak akan bekerja sebagai juru tulis togel lagi untuk menambah perekonomian saya,” pungkasnya.

Dalam dakwaan jaksa diungkap, Polisi menangkap terdakwa pada 7 April 2025 di sebuah warung di Dusun III, Nagori Pardomuan Bandar Tongah, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.

Warung tersebut kerap menjadi lokasi transaksi togel. Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati terdakwa tengah menuliskan angka-angka pesanan. Dari lokasi, petugas menyita dua unit ponsel merek Oppo dan Infinix yang digunakan untuk keperluan pesanan togel, serta uang tunai Rp352 ribu.

Terdakwa mengaku menjual nomor togel seharga Rp1.000 per lembar dengan upah Rp15 ribu per hari. Ia juga memaparkan sistem hadiah yang berlaku, yakni Rp70 ribu per lembar untuk tebakan dua angka, Rp500 ribu untuk tiga angka, dan Rp3 juta untuk empat angka yang keluar.

Terdakwa menyebut, seluruh transaksi dan pembayaran hadiah sebenarnya ditangani oleh seorang bandar bernama Rajon Purba yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Polisi sempat mendatangi rumah Rajon Purba yang berlokasi tidak jauh dari lokasi penangkapan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. (SN13)

Berita Terkait

siswi smp meninggal dilindas truk pada peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan lintas perdagangan-limapuluh, kelurahan perdagangan i, kecamatan bandar, kabupaten simalungun, sabtu, 01 november 2025, sekira pukul 10.00 wib.
Simalungun

Siswi SMP di Simalungun Meninggal Dilindas Truk

Editor: Gunawan Purba
1 November 2025 | 19:02 WIB

Simalungun, Sinata.id - Siswi SMP meninggal dilindas truk pada peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Perdagangan-Limapuluh, Kelurahan...

Baca SelengkapnyaDetails
sikap peduli warga nagori dolok parmonangan, kecamatan bandar huluan, kabupaten simalungun, layak untuk ditiru, seiring dengan gerakan gotong-royong memperbaiki dan membangun rumah penyandang disabilitas, porman boru nababan.
Simalungun

Layak Ditiru, Warga Gotong-royong Bangun Rumah Penyandang Disabilitas di Simalungun

Editor: Gunawan Purba
1 November 2025 | 17:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sikap peduli warga Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, layak untuk ditiru, seiring dengan gerakan...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaku mencuri ponsel dipergoki korban di simalungun. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Tepergok Nyuri Ponsel, Ompong Nyaris Diamuk Warga

Editor: Tumpal Pandapotan
1 November 2025 | 14:47 WIB

Simalungun, Sinata.id - Faisal (42) alias Ompong, warga Pondok Pasir, Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, nyaris...

Baca SelengkapnyaDetails
penyerahan sertifikat tanah kepada warga. ist
Simalungun

Warga Nagori Dolok Maraja Terima Sertifikat Tanah PTSL

Editor: Tumpal Pandapotan
1 November 2025 | 10:49 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Nagori Dolok Maraja melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis...

Baca SelengkapnyaDetails
pangulu (kepala nagori) landbouw haidir jailani diduga tidak salurkan makanan tambahan untuk lanjut usia (lansia) di nagori landbouw, kecamatan bandar, kabupaten simalungun.
Simalungun

Pangulu Landbouw Diduga Tidak Salurkan Makanan Tambahan untuk Lansia

Editor: Gunawan Purba
31 Oktober 2025 | 20:03 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu (Kepala Nagori) Landbouw Haidir Jailani diduga tidak salurkan makanan tambahan untuk lanjut usia (lansia) di Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Ada Jejak Sperma di Tubuh Dosen IAKSS yang Ditemukan Tewas

1 November 2025 | 21:15 WIB
News

Dosen Cantik Erni Yuniati Ditemukan Tewas di Bungo, Diduga Korban Pembunuhan

1 November 2025 | 20:32 WIB
Pematangsiantar

Khawatir Terjadi Alih Fungsi Lahan, Pemerintah Didesak Tuntaskan Status Lahan di Siantar Sitalasari

1 November 2025 | 20:17 WIB
Nasional

Respons Pelanggaran Etik Kasus Jet Pribadi, Komisi II Akan Awasi Pengelolaan Anggaran KPU

1 November 2025 | 19:29 WIB
Kesehatan

Mainan Magnet Telan Korban, Bocah 13 Tahun di Selandia Baru Jalani Operasi Darurat

1 November 2025 | 19:06 WIB
Simalungun

Siswi SMP di Simalungun Meninggal Dilindas Truk

1 November 2025 | 19:02 WIB
Nasional

IKN Bukan Kota Hantu

1 November 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Layak Ditiru, Warga Gotong-royong Bangun Rumah Penyandang Disabilitas di Simalungun

1 November 2025 | 17:53 WIB
Regional

GIMP dan Gampera Soroti Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut

1 November 2025 | 17:47 WIB
Sports

128 Peserta Adu Ketangkasan di Turnamen Billiard Kapolrestabes Medan Cup 2025

1 November 2025 | 16:25 WIB
News

Komplotan Pembobol Toko di Medan Denai Ditembak Usai Curi Ratusan Slop Rokok

1 November 2025 | 16:15 WIB
Simalungun

Tepergok Nyuri Ponsel, Ompong Nyaris Diamuk Warga

1 November 2025 | 14:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com