MENU
Wali Kota Medan Berharap Labelisasi Halal jadi Tren untuk UMKM Naik Ti...
WA FB
Regional

Wali Kota Medan Berharap Labelisasi Halal jadi Tren untuk UMKM Naik Tingkat

G Editor : Gunawan Purba | 17 Sep 2025 | 21:59 WIB
Wali Kota Medan Berharap Labelisasi Halal jadi Tren untuk UMKM Naik Tingkat
17581209373032123106711423424562

"Kita berharap di Medan labelisasi halal bisa menjadi tren, dimana tren yang jika UMKM tidak dilengkapi dengan labelisasi halal dirasa pergerakannya melambat. Untuk itu kita semuanya terus mendorong pelaku UMKM bisa memiliki sertifikasi halal", Harap Rico Waas.

Selanjutnya Rico Waas meminta kepada pelaku UMKM di kota Medan agar memiliki mindset bahwa sertifikasi halal menjadi persiapan atau tangga menuju UMKM yang lebih baik. Disamping BPOM maupun perencanaan penjualan dan pengelolaan keuangan.

"Sertifikasi halal ini merupakan salah satu bagian dari meningkatkan kualitas ekonomi. Kami berharap kota Medan sehat dalam pertumbuhan ekonominya, karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian", sebut Rico Waas.

Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM perindustrian dan perdagangan senantiasa berupaya untuk mendorong peningkatan daya saing UMKM salah satunya melalui jaminan kalangan produk hal ini sejalan dengan kebutuhan pasar dan kepercayaan konsumen baik di dalam negeri maupun internasional

Sementara itu Kadis Koperasi UKM Perindag Benny Nasution menjelaskan target fasilitasi sertifikasi halal sebanyak 1.000 sertifikat yang dibagi dua semester. Di semester awal dibagi sebanyak 500 sertifikat kepada pelaku UMKM di Kota Medan

"Capaian ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Pemko Medan dan PT Bank Syariah Indonesia yang telah memberikan dukungan penuh sehingga Pelaku UMKM bisa mendapatkan akses sertifikasi halal secara lebih mudah", jelasnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.