Sibolga, Sinata.id – Warga Kota Sibolga dilaporkan melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying menyusul beredarnya isu kelangkaan pasokan akibat konflik di Timur Tengah.
Kondisi tersebut terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jenderal S. Parman, Kamis (5/3/2026). Antrean kendaraan roda dua dan roda empat tampak memadati area pengisian BBM. Sejumlah warga juga terlihat membeli BBM menggunakan jerigen dalam berbagai ukuran.
Pihak SPBU tetap melayani pembelian BBM, termasuk oleh warga yang membeli dalam jumlah cukup banyak menggunakan jerigen.
Salah seorang warga bermarga Manalu mengaku sengaja membeli BBM hingga 35 liter sebagai langkah antisipasi. Ia khawatir isu berkurangnya pasokan BBM akibat konflik di Timur Tengah benar terjadi.
“Saya dengar persediaan BBM di Indonesia menipis karena perang di Timur Tengah. Jadi saya beli untuk persediaan kendaraan kami,” ujarnya.
Pemkot Pastikan Stok Aman
Wakil Wali Kota Pantas Lumbantobing, memastikan bahwa stok BBM di Kota Sibolga dalam kondisi aman. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau pelaksanaan pasar murah yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga.
Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak depot Pertamina Regional Sibolga dan memperoleh informasi bahwa pasokan BBM mencukupi hingga satu bulan ke depan, bahkan sampai periode Lebaran.
“Persediaan BBM untuk Kota Sibolga masih aman hingga satu bulan ke depan, bahkan sampai Lebaran,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi. Pemko Sibolga juga akan berkoordinasi dengan SPBU apabila diperlukan penambahan jam operasional guna mengantisipasi antrean panjang.
“Kami mengimbau masyarakat tidak panik dan tidak membeli secara berlebihan karena stok masih mencukupi,” tegasnya. (ray)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.