MENU
WFH ASN Setiap Jumat Diterapkan Pemerintah untuk Hemat Energi
WA FB
Nasional

WFH ASN Setiap Jumat Diterapkan Pemerintah untuk Hemat Energi

J Editor : Jansen Siahaan | 03 Apr 2026 | 23:54 WIB
WFH ASN Setiap Jumat Diterapkan Pemerintah untuk Hemat Energi
Ilustrasi ASN WFH. (detik)

Pekalongan, Sinata.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bukan disebabkan oleh krisis, melainkan sebagai upaya membangun budaya hidup hemat.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden agar seluruh sumber energi dapat dimanfaatkan secara optimal dan efisien.

“Sesuai arahan Presiden, kebijakan WFH bertujuan membiasakan hidup hemat sehingga penggunaan energi dapat lebih tepat guna,” ujar Abdul Mu’ti usai menghadiri acara Halal Bihalal Muhammadiyah di Kabupaten Pekalongan, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan secara tatap muka seperti biasa.

“Sekolah tetap berjalan normal. Karena siswa masuk, maka guru juga tetap menjalankan tugas di sekolah,” jelasnya.

Abdul Mu’ti menambahkan, kebijakan WFH diterapkan di lingkungan perkantoran, termasuk di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya setiap hari Jumat.

Ia juga menekankan perbedaan antara work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA). Menurutnya, WFH mengharuskan pegawai tetap berada di rumah sehingga dapat segera hadir jika diperlukan, sedangkan WFA memungkinkan pegawai bekerja dari lokasi mana pun.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berarti pegawai bebas dari tanggung jawab. Seluruh aparatur tetap wajib menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mengikuti mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya, Andy Fefta Wijaya, menilai kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan langkah yang rasional untuk menghemat energi nasional.

“WFH satu hari dalam seminggu merupakan kebijakan yang cukup masuk akal dalam kondisi saat ini,” ujarnya, Selasa (2/4/2026).

Ia bahkan menyarankan agar penerapan WFH dapat diperluas hingga dua hari bagi aparatur sipil negara (ASN) tertentu, khususnya yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan publik.

“Untuk ASN fungsional, WFH bisa ditingkatkan menjadi dua hari. Namun, hal ini tidak berlaku bagi ASN di sektor pelayanan publik yang masih membutuhkan kehadiran fisik karena keterbatasan infrastruktur digital,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.