"Permintaan tersebut menjadi indikasi bahwa ada kejanggalan serius dalam transaksi ini. Jika memang terjadi kesalahan ukur, semestinya dibuktikan secara administratif dan tidak dijadikan alasan untuk menambah beban pembayaran sepihak," jelas Rico.
Rico juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan panggilan kepada ES untuk memberikan klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, ES belum memenuhi panggilan penyidik Polres Toba.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Jangan sampai proses hukum terhambat karena ketidakhadiran pihak terlapor,” tegas Rico. (hn)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.