Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Fakta Keji di Balik Wajah Polos Bripda Waldi Usai Perkosa Dosen Erni

Editor: Zainal Efendi
3 November 2025 | 15:18 WIB
Rubrik: News
bripda waldi, oknum polisi berwajah polos, terungkap memperkosa lalu membunuh dosen cantik ey. fakta kejamnya terbongkar.

Bripda Waldi, oknum polisi berwajah polos, terungkap memperkosa lalu membunuh dosen cantik EY. Fakta kejamnya terbongkar. (Ist)

Sinata.id – Sebuah kisah kelam menampar dunia pendidikan dan kepolisian di Jambi. Di balik kematian tragis seorang dosen wanita, Erni atau EY (37), terkuak jejak asmara gelap dan kekejaman Brigadir Polisi Dua atau Bripda Waldi (22), yang mencoba menutupi kejahatannya dengan cara licik, meski namun akhirnya gagal total.

EY ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu lalu (1/11/2025).

Siang itu, sekitar pukul 13.00 WIB, rekan kerja korban yang curiga karena dua hari tak bisa menghubungi EY, mendatangi rumahnya.

Rumah terkunci dari dalam. Setelah pintu berhasil dibuka, mereka mendapati sang dosen ditemukan tak bernyawa di atas ranjang, hanya mengenakan pakaian dalam, dengan wajah tertutup bantal dan tubuh dipenuhi luka lebam.

Polisi segera datang ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda kekerasan di wajah, leher, bahu, dan kepala belakang korban.

Baca Juga: Diduga Jalin Hubungan Gelap, Usia Brigadir W dan Dosen IAKSS Terpaut Jauh

Namun yang paling mengejutkan, ditemukan cairan diduga sperma di pakaian dalam korban.

Dugaan kuat mengarah pada tindak pemerkosaan yang disertai pembunuhan.

Tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo langsung bergerak.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, mereka menangkap Bripda Waldi, anggota Bintara Propam Polres Tebo, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025).

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan, identitas pelaku terungkap dari rangkaian bukti digital dan keterangan saksi.

1 2 3 4 Halaman Selanjutnya »
Tags: Brigadir Polisi Dua (Bripda)Bripda WaldiDosenErni YuniatiKabupaten Muara BungoKasus PembunuhanProvinsi Jambi

Berita Terkait

pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) segel tempat hiburan malam (thm) blue night di kecamatan sei bingai, kabupaten langkat, pada sabtu (1/11/2025) malam.
Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 22:13 WIB

Langkat, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
dokumen badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. waspadalah!
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dokumen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. Waspadalah!...

Baca SelengkapnyaDetails
demo masyarakat di kantor walikota pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 20:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar akan menutup tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

Baca SelengkapnyaDetails
lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com