Tapanuli Utara Sinata.id – Penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diduga tidak tepat sasaran dan menuai sorotan dari masyarakat.
Dari total 477 kepala keluarga (KK) yang tercantum sebagai penerima bantuan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kabupaten Taput, tercatat hanya 434 KK yang menerima bantuan tersebut.
Sejumlah warga menilai bahwa sebagian penerima bantuan dinilai tidak layak, sehingga memunculkan kritik di tengah masyarakat.
Kepala Desa dan Pendeta Disebut Terima Bantuan
Sorotan muncul setelah beredar daftar nama penerima bantuan yang diduga mencantumkan sejumlah pihak yang dianggap tidak memenuhi kriteria penerima.
Di antaranya terdapat nama K.S, yang diketahui merupakan Kepala Desa Rura Julu Dolok, Kecamatan Sipoholon, dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp8.100.000.
Selain itu, seorang pendeta HKBP berinisial HBB serta Sekretaris Desa Sibulan-bulan juga disebut-sebut masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Seorang warga Taput melalui unggahan di media sosial mempertanyakan keakuratan data penerima bantuan tersebut.
“Bagaimana kebenaran data ini? Apakah kepala desa itu memang terdampak bencana sehingga menerima bantuan? Setahu kami rumahnya berada di Lobu Singkam, tapi mengapa disebut terkena dampak bencana,” tulis akun M. Nababan dalam unggahannya seperti dilansir Senin (9/3/2026).
Kritik Juga Muncul di Media Sosial
Kritik serupa juga muncul melalui unggahan di platform TikTok dari akun bernama Anak Soleh. Dalam unggahan tersebut dipertanyakan alasan Sekretaris Desa Sibulan-bulan menerima bantuan jadup.
Menurutnya, masih banyak warga di Desa Sibulan-bulan, Kecamatan Purbatua, yang dinilai lebih layak menerima bantuan tersebut.
“Rumah sekretaris desa terlihat sangat mewah, sementara masih banyak masyarakat yang seharusnya lebih berhak mendapatkan bantuan,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Selain itu, sorotan juga muncul terkait sebuah rumah aset milik HKBP di Desa Aeksiansimun, Kecamatan Tarutung, yang ditempati seorang pendeta berinisial HBB. Rumah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga rata dengan tanah, namun hanya tercatat sebagai rumah rusak ringan dalam data bantuan Jadup.
Akibatnya, bantuan yang diterima hanya sebesar Rp5.400.000, padahal korban berharap pemerintah daerah dapat membantu pembangunan kembali rumah tersebut.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.