Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kuasa Hukum Horas Hasugian Desak Proses Hukum Dilanjutkan ke Kejaksaan, Pemeriksaan Tersangka Dipercepat

Editor: Redaksi Sinata
3 Juli 2025 | 22:03 WIB
Rubrik: Regional
ferry sp sinamo, sh., mh., cpm., cparb.

Ferry SP Sinamo, SH., MH., CPM., CPArb.

Pakpak Bharat, Sinata.id — Kuasa hukum pelapor Horas Hasugian, Ferry SP Sinamo, SH., MH., CPM., CPArb, mendorong agar proses penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama-sama dan pengrusakan yang menjerat empat orang tersangka segera dituntaskan di tahap penyidikan, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pakpak Bharat di Sidikalang.

Kepada Sinata.id, Kamis 3 Juli 2025, Ferry menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/14/III/2025/SPKT/Polres Pakpak Bharat/Polda Sumatera Utara tgl 04 Maret 2025, penetapan tersangka terhadap IB, DDB, KB, dan TB merupakan langkah awal dalam proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 138 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik berkewajiban menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU) setelah penyidikan dinyatakan lengkap.

“Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara menyeluruh dan tuntas, sehingga tidak ada celah hukum yang dimanfaatkan. Setelah dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik harus menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan,” ujar Ferry dalam pernyataannya.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dan pemenuhan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, agar proses hukum tidak menemui hambatan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Ferry menyoroti ancaman pidana dalam perkara ini yang tidak ringan. Ia merujuk pada ketentuan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP yang mengatur sanksi pidana terhadap tindakan kekerasan dan pengrusakan, terutama bila dilakukan secara bersama-sama. Hukuman maksimal atas perbuatan tersebut dapat mencapai lima tahun penjara atau lebih.

“Perbuatan kekerasan dan pengrusakan yang dilakukan secara kolektif, khususnya terhadap warga sipil, merupakan pelanggaran serius. Oleh karena itu, kami berharap proses hukum dapat dijalankan secara adil dan transparan, agar memberikan efek jera sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat di Pakpak Bharat,” tegas Ferry.

Ferry juga menyampaikan harapan agar pihak Kejaksaan Negeri Pakpak Bharat dapat memproses perkara ini dengan profesional, tanpa adanya penundaan yang tidak perlu, mengingat persoalan ini telah menjadi perhatian publik.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal perkara ini hingga mencapai tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tidak boleh ada ruang bagi pelanggar hukum untuk menghindari pertanggungjawaban,” tambahnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait belum ditahannya keempat tersangka, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik telah diberi instruksi untuk bekerja secara profesional.

“Saya sudah arahkan penyidik untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur hukum. Mohon masyarakat bersabar, karena proses penyidikan tetap berjalan. Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” jelas Kapolres.

Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung upaya penegakan keadilan di wilayah Pakpak Bharat. (pjs)

Berita Terkait

tersangka dan barang bukti yang diamankan kepolisian. ist
Regional

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 22:06 WIB

Labuhan Batu, Sinata.id - Penggerebekan jual beli narkotika di Dusun II Unte Mungkur, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara,...

Baca SelengkapnyaDetails
bersama kepala kantor perwakilan bank indonesia (bi) sumatera utara (sumut) rudy hutabarat dan wakil ketua umum kamar dagang industri (kadin), ivan iskandar batubara, gubernur sumatera utara (gubsu) bobby nasution bahas integrasi pembangunan antar provinsi se-sumatera.
Regional

Bersama BI dan Kadin, Gubsu Bahas Integrasi Pembangunan Antar Provinsi se-Sumatera

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 16:17 WIB

Medan, Sinata.id - Bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara (Sumut) Rudy Hutabarat dan Wakil Ketua Umum Kamar...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) harapkan setiap aparatur sipil negara (asn) mampu menjadi komunikator profesional.
Regional

Pemprovsu Harapkan ASN Mampu Menjadi Komunikator Profesional

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 09:21 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) harapkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menjadi komunikator profesional. Demikian disampaikan...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala lapas kelas iii pangururan, jeremia sinuraya.
Regional

Lapas Pangururan Kelebihan Kapasitas, Kalapas Minta Pemerintah Relokasi

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:36 WIB

Samosir, Sinata.id- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Jeremia Sinuraya, mengatakan kondisi bangunan dan fasilitas lapas sudah...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten toba, melaksanakan gerakan pangan murah di depan kantor camat siantar narumonda.
Regional

Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga di Toba

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:34 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba, melaksanakan Gerakan Pangan Murah di depan Kantor Camat Siantar Narumonda, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini dirangkai...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Mencekam! Brasil Perangi Geng Narkoba, 132 Orang Tewas Termasuk Polisi

30 Oktober 2025 | 23:01 WIB
Regional

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

30 Oktober 2025 | 22:06 WIB
Pematangsiantar

Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko

30 Oktober 2025 | 21:46 WIB
Teknologi

Cakupan 5G Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia, Ini Pemicunya

30 Oktober 2025 | 20:42 WIB
Nasional

Program MBG Sudah Jangkau Hampir 40 Juta Warga, Target 82,9 Juta sampai Akhir 2025

30 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

30 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Simalungun

Warga Protes Jalan Bosar Maligas–Ujung Padang Rusak Parah, Diduga Akibat Truk Sarat Muatan

30 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

30 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Nasional

Indonesia Bertransformasi dari Penerima Menjadi Negara Donor

30 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Nasional

Kemhan dan TNI Bangun Patung Kristus Pembawa Damai di Nduga

30 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Regional

Bersama BI dan Kadin, Gubsu Bahas Integrasi Pembangunan Antar Provinsi se-Sumatera

30 Oktober 2025 | 16:17 WIB
News

Sidak Dapur MBG, Bupati Gunungkidul Temukan Kondisi Tak Higienis

30 Oktober 2025 | 16:10 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com