Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni Gatiria Zai dan Neti Saroni Zega, yang merupakan warga Kota Sibolga.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sibolga Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, melengkapi administrasi penyitaan, serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan.
Polsek Sibolga Sambas menegaskan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sibolga. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.