MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Wanita Muda Laporkan Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Sekelompok Pria...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Wanita Muda Laporkan Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Sekelompok Pria di Pematangsiantar

J Editor : Jansen Siahaan | 01 Jun 2026 | 23:02 WIB
Wanita Muda Laporkan Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Sekelompok Pria di Pematangsiantar
Lokasi bangunan di Jalan Sentosa Bawah Nomor 165, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang perempuan berinisial NFN (22) mengaku menjadi korban dugaan penarikan paksa sepeda motor oleh sekelompok pria di Kota Pematangsiantar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban bersama rekannya, YN (30), saat itu sedang berada di salah satu tempat usaha kuliner di pusat Kota Pematangsiantar. Ketika hendak melanjutkan perjalanan, keduanya didatangi beberapa pria yang disebut mengaku sebagai petugas penagihan dari perusahaan pembiayaan.

Menurut keterangan YN, jumlah pria yang mendatangi mereka terus bertambah hingga diperkirakan mencapai sekitar 15 orang. Kondisi tersebut membuat kedua perempuan itu merasa tertekan dan tidak leluasa meninggalkan lokasi.

"Sejak awal mereka tidak memperkenalkan diri secara jelas dan tidak menunjukkan kartu identitas, surat tugas, surat kuasa, maupun dokumen lain yang dapat membuktikan kewenangan mereka," ujar YN saat dikonfirmasi.

Kelompok tersebut kemudian mempertanyakan status pembayaran sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi BM 6105 HS yang digunakan korban. Mereka menyebut kendaraan tersebut masih memiliki tunggakan sehingga harus ditarik.

Namun, menurut pihak korban, kendaraan itu masih berada dalam pengelolaan perusahaan pembiayaan berinisial MUF. Sementara pihak yang melakukan penarikan disebut mengaku berasal dari perusahaan pembiayaan lain. Korban juga mengaku dibawa ke sebuah lokasi yang menggunakan papan nama PT Raka Todo Abadi Jaya.

Pendamping korban, Ardiansyah Ginting, menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait identitas pihak yang melakukan penarikan kendaraan.

"Kami menemukan adanya perbedaan identitas pihak yang disebut-sebut terlibat dalam proses ini. Karena itu, perlu dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," ujarnya.

Korban juga mengaku tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan tertulis terkait tunggakan pembayaran kendaraan sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Setelah dibawa ke sebuah bangunan di Jalan Sentosa Bawah Nomor 165, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, korban mengaku kunci kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli diambil. Menurut pengakuan korban, setelah dokumen dan kunci kendaraan dikuasai, orang-orang tersebut meninggalkan lokasi.

Diduga Pernah Terjadi Kasus Serupa

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan sejumlah pihak, alamat yang sama disebut pernah muncul dalam kasus penanganan kendaraan bermotor beberapa bulan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.