Hendaklah kasih sayang ia akan apa yang didapatinya dalam suluk itu lebih dari pada mengasihi yang lainnya, sebab semua harta itu tinggal kepada orang jika kita mati tetapi hasil dan pendapatan didalam itu dibawa mati.
Hendaklah diperbanyak amal ibadahnya di luar suluk dan jangan kembali kepada pekerjaannya dahulu, sebab jika kembali kepada pekerjaanya yang dahulu alamat suluknya tidak makbul.
Jangan bersahabat dengan orang yang mencela-cela suluk, sebab siapa yang mencela pekerjaan suluk itu alamat tanggal imannya waktu mati, sebab suluk itu pekerjaan Nabi-nabi dan Ulama yang shaleh.
Hendaknya rajin mengajak orang untuk ber-thariqat dan suluk supaya mudah mendapatkan kebajikan. Hendaknya kelakuan dan I’tiqadnya seperti didalam suluk juga.
Hendaklah melazimi bersama-sama dengan gurunya serta I’tiqadnya yang yaqin dia tiada hendak bercerai dengan gurunya dan diharapkan mati di dalam bimbingan gurunya hingga sempurna matinya.
Hendaklah di I’tiqadkannya gurunya itu adalah Khalifah Rasulullah yang amat besar di dunia ini dan tiada yang dapat menyamainya walau dia seorang anak-anak dan sedikit ilmunya sekalipun. Dan lagi di dalam hatinya, gurunya inilah yang memberi bekas zohir dan batin pada memelihara dirinya dan menyampaikan ma’rifat kepada Allah SWT dengan sebenarnya, dan jika dicari beberapa banyak guru lagi tiada akan dapat menyamainya juga.
Demikianlah I’tiqadnya kepada gurunya supaya mendapat kesempurnaan hingga akhir zaman.
III. Penutup
Penulis berharap dengan adanya tulisan tarekat dan suluk ini, para pembaca mendapat informasi yang jelas tentang nya. InsyaAllah setelah tulisan ini, akan ada tulisan – tulisan selanjutnya tentang tarekat dan suluk dari penulis yang sama. Karena pada tulisan perdana ini, pembaca masih diperkenalkan dengan tarekat dan suluk.
Bila ditinjau dari ilmu filsafat, ini masih seputar “Ontologi” tarekat dan suluk. Masih ada “Epistemologi” dan “Aksiologi” tarekat dan suluk. Wassalamu’alaikum. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.